Papuaekspose.com – Sugeng Teguh Santoso blak-blakan menyebut informasi atau data yang diserahkan KPK itu diperoleh dari internal Bank Jateng dan pihak asuransi. Hal ini ia katakan setelah kembali mendatangi kantor KPK untuk memberikan data-data baru terkait dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Bank Jateng, Supriyatno, pada Rabu (13/3/2024),

Ketua Indonesia Police Watch ini terlihat tak main-main terkait laporannya terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, dirinya enggan untuk merinci modus yang digunakan dalam kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Ganjar dan Supriyatno tersebut.

Ia menilai pengusutan kasus ini bakal berjalan lama lantaran dugaan gratifikasi dilakukan dalam rentang waktu yang lama pula. Apalagi akan banyak pihak yang dimintai klarifikasi dalam kasus ini.

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Ganjar dan Supriyatno ke KPK terkait dugaan penerimaan sejumlah uang dari beberapa pihak asuransi.

Sugeng mengungkapkan perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Dalam penjelasannya, nilai cashback diduga sebesar 16 persen dan dibagikan kepada tiga pihak. Salah satu aliran dana tersebut diduga mengalir pula ke Ganjar saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Sugeng mengungkapkan nilai dugaan gratifikasi itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan telah menerima laporan tersebut.

“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa.

Ali mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan klarifikasi.

Adapun laporan di KPK diproses oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

“Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK,” tutur Ali.

Pengakuan Ganjar ke Mahfud MD

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap pengakuan Ganjar Pranowo terkait laporan IPW ke KPK. Awalnya Mahfud MD enggan menanggapi laporan Sugeng Teguh Santoso yang oleh sebagian kalangan disebut bermuatan politis.

“Saya tidak akan memandang itu, biar jalan itu,” ungkap Mahfud MD kepada awak media, Jumat (8/3/2024), dikutip dari Kompas TV.

Mahfud MD mengaku situasi politik saat ini membuatnya tidak terlalu tertarik mengikuti pelaporan terhadap Ganjar.

“Ya terserah KPK aja, saya tidak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya sedang ada di depan kita.”

“Sehingga macam-macam nanti tafsirnya, saya tidak tahu,” katanya.

Mahfud lalu mengurai pengakuan Ganjar terkait pelaporan tersebut.

“Tapi sejauh ini komunikasi saya dengan Ganjar, Ganjar katanya enggak, enggak ada itu,” pungkas Mahfud.

Terpisah, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menilai laporan terhadap Ganjar Pranowo ke KPK adalah bentuk intimidasi dari kekuatan tertentu untuk memerangi pihak yang menyuarakan kecurangan Pemilu 2024.

Diketahui, Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Eks Direktur Utama Bank Jawa Tengah Supriyatno dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi.

Jika ditarik kebelakang, Ganjar memang sosok yang pertama kali menyuarakan soal usulan hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hasto merasa, pihak yang selama ini menyerukan hak angket tersebut diintimidasi memakai instrumen hukum.

Hal itu diungkap Hasto saat menghadiri acara diskusi dengan tema “Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi” yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Depok, pada Kamis  (7/3/2024).

“Bagaimana perlawanan secara terukur itu, ya, kita lihat bagaimana reaksinya, aksi dan reaksinya, baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum, ada yang melaporkan ke KPK,” kata Hasto, Kamis.

Hasto menduga pelaporan pada Ganjar ke KPK itu adalah upaya untuk menjegal pengajuan hak angket kecurangan pemilu.

“Muncul banyak intimidasi, misalnya apa yang dilakukukan pengaduan terhadap Pak Ganjar, itu tidak terlepas dari upaya-upaya untuk menghambat hak angket tersebut.”

“Memang banyak jalan terjal yang memang diciptakan, sebenarnya memang tidak perlu menggunakan hak DPR ini jika pemilu berjalan dengan baik,” ujarnya.

Hasto menegaskan bahwa siapa yang bersikap kritis saat ini akan dihambat oleh penguasa.