Papuaekspose.com – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng memberikan tanggapan terkait dana hibah untuk Gereja Kingmi Mile 32 yang pernah tersandung dalam kasus dugaan korupsi.

Tanggapan itu ia sampaikan saat Rapat Paripurna pendapat fraksi DPRD Mimika dan penutupan pembahasan RAPBD Mimika tahun 2024 pada, Kamis (18/1/2024). Pasalnya diwarnai dengan sorotan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang dibangun oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

Pada RAPBD terdapat sejumlah item yang diusulkan Pemkab Mimika melalui dana hibah dari kesra memuat dana hibah pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 senilai Rp 100 miliar, hibah peresmian gereja Rp 30 miliar, dan hibah pembangunan kantor sinode Rp 110 miliar.

Pada kesempatan ini Eltinus Omaleng lantas menyebut, dalam rapat paripurna ini beberapa fraksi kerap membahas soal gereja, dan entah apa maksudnya.

“Memangnya alergi tentang gereja, kan sudah seharusnya kita memberikannya kepada Tuhan lebih banyak lebih bagus,” ucapnya.

Menurut dia, berbicara mengenai gereja membuat bulu-bulunya merinding. Katanya lagi, apakah salah jika memberikan lebih banyak untuk gereja.

“Saya kasih tahu kalian bahwa gereja yang saya bangun itu luar biasa, di sini luar biasa dan mereka punya hak karena itu hak ulayat masyarakat jemaat Kingmi yang punya gunung di Mimika,” tegas Eltinus Omaleng.

“Tuhan melihat orang yang berbicara tentang gereja karena adalah rumah Tuhan yang seharusnya diberikan lebih,” tandasnya.