Mimika – Rencana penambahan enam distrik baru di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah tengah disiapkan Sekretariat Daerah (Setda) Mimika. Hal ini disampaikan Kabag Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Hengki Amisim, Selasa (14/2/2023).

Hengki Amisim mengatakan jika pihaknya saat ini sudah mempersiapkan kajian-kajian dan memproses enam distrik baru yang direncanakan tersebut. Dokumen hasil kajian juga telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

“Kita masih menunggu tim kajian presentasi dulu. Kita akan jadwalkan ulang karena Plt Bupati Mimika minta dipresentasikan,” ungkap Hengki.

Hengki menambahkan, bahwa tahun ini semua urusan pemecahan distrik sudah harus selesai. Tetapi ia belum bisa memastikan apakah soal pendanaan diakomodir melalui APBD 2023 atau tidak.

Ia menjelaskan jika enam distrik baru tambahan tersebut merupakan pecahan dari tiga distrik di dalam kota yakni Distrik Mimika Baru, Kuala Kencana dan Wania.

“Distrik Mimika Baru dipecah menjadi dua distrik tambahan yaitu Timika Jaya dan Koperapoka. Sementara Distrik Bintang Lima dan Mimika Gunung, dulunya bagian dari Distrik Kuala Kencana. Kemudian wilayah Distrik Wania, ditambah dua distrik baru, salah satunya Kamoro Jaya,” sebut dia.

Bila sudah dipresentasikan kepada Plt Bupati Mimika, kata dia maka dalam waktu dekat pihaknya akan mengusulkan dokumen draft Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada, untuk dibahas bersama legislatif, dalam hal ini DPRD Mimika.

Sedangkan untuk wilayah pedalaman, pihaknya sudah melakukan survei, namun belum dilanjutkan dalam pembahasan dengan tim akademis, sehingga masih berfokus pada penambahan distrik dalam kota.

“Dengan adanya penambahan enam distrik baru, maka jumlah distrik di Kabupaten Mimika akan bertambah menjadi 24 distrik,” pungkasnya.