Timika – Kelurahan Perintis, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) diikuti 12 rukun tetangga (RT) setempat.

Kegiatan itu merupakan usulan rencana kerja (renja) dari para RT untuk selanjutnya diputuskan pada Musrenbang tingkat Distrik/Kecamatan.

Kegiatan berlangsung pada salah satu hotel di Kota Timika Jumat (18/2/2023).

Musrembang tingkat kelurahan itu dibuka oleh Kepala Distrik Mimika Baru, Dedi Damhudi Paokuma didampingi Lurah Perintis Kaleb Pattipi bersama stakeholder lainya.

Sebanyak 11 kelurahan di Distrik Mimika baru telah menggelar Musrembang. Demikian kata Kepala Distrik Miru saat sambutannya dalam kegiatan itu.

“Semoga semua usulan diterima pada musrenbang tingkat distrik pada bulan Maret mendatang,” kata Kadistrik Dedi.

Jalanya kegiatan, usulan yang diberikan oleh 12 RT setempat diantaranya, pemerintah membangun Drainase dan mengadakan Rumah Layak Huni (RLH). Selain itu juga mengusulkan untuk pengadaan mobil truk pengangkut sampah untuk kelurahan setempat.

“Kami sudah rampungkan usulan jajaran RT, dan akan menindaklanjuti pada musrenbang tingkat Distrik,” kata Kaleb Pattipi.

Ia menyebut, masalah penanganan sampah di wilayah Kelurahan Perintis akan menjadi prioritas di dalam pengusulan Musrembang.

“Kelurahan akan membuat peraturan pengelolaan sampah di Kelurahan Perintis. Terutama soal retribusi. setiap masyarakat wajib membayar iuran sampah berdasarkan aturan perbup,” tandasnya.