Papuaekspose.com, – Michael Imingkawak dari Partai Perindo Caleg DPRD Provinsi Papua Tengah (Caleg Papteng) Dapil 5 menang telak di Distrik Kwamki Narama dengan perolehan 6000 suara berdasarkan salinan C-1-KWK yang diperoleh saksi di 48 TPS.

Michael Imingkawakkepada Papuaekspose.com di Timika Minggu (18/2/2024) mengatakan, jumlah suara yang sudah ada dipastikan akan bertambah, sebab hasil pencoblosan di TPS lain yang tersebar di 17 Distrik masih dalam proses.

“Enam ribu lebih suara ini baru kita dapat di Kwamki Narama, belum di TPS lain yang tersebar di Kabupaten Mimika. Kita sudah punya data foto C-1-KWK dan berita acara jadi pembuktian kelak,” kata Michael Imingkawak yang diusung Partai Perindo nomor urut 2.

Atas capaian sementara yang gemilang itu, Ia yakin akan melenggang ke DPRD Provinsi Papua Tengah usai ditetapkan. Dirinya juga mengucap syukur dan menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memilihnya.

“Saya sangat bersyukur dan mengucap terimakasih kepada masyarakat. Saya juga mengimbau kepada masyarakat khusus pemilih saya agar menjaga Kabupaten Mimika yang damai di Pemilu ini,” tutupnya.

Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah pada Pemilu 2024 ini merupakan kali pertama, sebab Provinsi Papua Tengah baru dimekarkan.

Total sebanyak 45 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua yang tersedia dalam perebutan di 8 Daerah Pemilihan (Dapil).

Kabupaten Mimika merupakan Dapil Papua Tengah 5 dan diberi jatah kursi terbanyak yakni 10 kursi. Sedangkan Kabupaten Deiyai sabagai Dapil Papua Tengah 8 mendapat jatah kursi paling sedikit yakni 3 kursi.

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Papua Tengah dan jumlah kursinya yakni :

Dapil Papua Tengah 1 : 6 kursi
– Kabupaten Nabire

Dapil Papua Tengah 2 : 5 kursi
– Kabupaten Intan Jaya

Dapil Papua Tengah 3 : 6 kursi
– Kabupaten Puncak

Dapil Papua Tengah 4 : 7 kursi
– Kabupaten Puncak Jaya

Dapil Papua Tengah 5 : 10 kursi
– Kabupaten Mimika

Dapil Papua Tengah 6 : 4 kursi
– Kabupaten Dogiyai

Dapil Papua Tengah 7 : 4 kursi
– Kabupaten Paniai

Dapil Papua Tengah 8 : 3 kursi
– Kabupaten Deiyai.