Papuekspose.com – Pengcab JMSI Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah masa bakti 2024-2027 secara resmi dilantik pada Sabtu (4/5/2024) bertempat di Aula Kantor Disdukcapil Mimika, Jalan Cendrawasih, Timika.

Pelantikan Pengurus Cabang (Pengcab) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah masa bakti 2024-2027 ini didasari SK Nomor : 26/PD/SK/PPT/V/2024 dipimpin oleh Ketua Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Papua Tengah, Iwan S. Makatita, dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Sekretariat Daerah, Yakobus Kareth mewakili Bupati Mimika.

Turut hadir pula Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Slamat Purba, Anggota DPRD Mimika, Herman Gafur, SE, Dewan Penasehat JMSI Provinsi Papua Tengah, Adri Rumbouw, serta masih banyak para tamu undangan lainnya.

Bupati Mimika, DR Eltinus Omaleng, SE.,MH dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Yakobus Kareth mengatakan, dengan dilantiknya Pengcab JMSI Kabupaten Mimika dapat memperkuat peran pers dalam menyajikan pemberitaan terkait kinerja pemerintah daerah dan mendukung percepatan pembangunan sehingga mewujudkan Kabupaten Mimika yang sejahtera.

“Jaringan media siber indonesia memiliki peran yang sangat strategis, baik dalam mendukung percepatan pembangunan daerah maupun menangkal isu hoax yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Informasi di media sosial saat ini, menurutnya beredar sangat cepat, sehingga peran Pers sangat dibutuhkan sebagai corong informasi yang lebih kredibel dan terpercaya dan dapat menangkal issue hoax.

“Peran pers juga sangat berpengaruh pada perkembangan pemberitaan pembangunan yang bersinergi dengan pemerintah. Dan saya juga mengajak untuk JMSI dapat merangkul semua jurnalis dan organisasi media yang berada di kabupaten untuk tetap solid,” terang dia.

Ia juga berharap agar keberadaan Pengcab JMSI Kabupaten Mimika dapat menjalankan tugas secara profesional memenuhi fungsi hak dan kewajiban sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Ditempat yang sama, Kepala Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba dalam sambutanya berharap agar JMSI Kabupaten Mimika selalu harmonis.

“Keharmonisan dalam organisasi itu diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADRT) organisasi. Ketua umum harus mampu mengemban amanahnya sesuai ADRT supaya semua tetap tegak lurus dan selaras dari pusat hingga kabupaten,” tutupnya.

Sementara itu, Dewan Penasehat JMSI Provinsi Papua Tengah, Adri Rumbouw mengatakan, Pers hadir sebagai penengah yang baik didalam menyampaikan informasi dan pemberitaan yang terpercaya agar Mimika terus maju dan berkembang.

“Media Pers memberikan kontribusi agar Mimika ini menjadi terdepan di Papua Tengah, dan itu terbukti, kita harus terus berkembang,” terangnya.

Perlu diketahui, total sebanyak 20 Media Berbadan Hukum Pers Indonesia telah tergabung di JMSI merupakan salah satu Konstituen Dewan Pers. Mayoritas para kuli tinta yang tergabung sebagai pengurus JMSI merupakan pimpinan media pers masing-masing.

Pengcab JMSI Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah masa bakti 2024-2027 secara resmi dilantik pada Sabtu (4/5/2024) bertempat di Aula
Media yang tergabung di JMSI Kabupaten Mimika

Adapun susunan personalia Pengcab JMSI Mimika masa bakti 2024-2027 yang baru terbentuk dan dilantik yakni, Ketua : Zadrak Rayar, Wakil Ketua : Thobias Felix Rumpaisum, Sekretaris : Alqadri Muhamad, Bendahara : Jemmy Mulyono, Koordinator Bidang Organisasi dan Kesektariatan : Victory Thobias, Koordinator Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Literasi : Fernando Rahawarin, Koordinator Bidang Pengembangan Potensi Daerah : Indra Lasatya, Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi : Samuel Tkandari, SH, Koordinator Bidang Humas dan Kerja Sama Antar Lembaga : Anius Nining dan Evita Sari.