Papuaekspose.com, – Binmas Polsek Mimika Baru Aipda Doni Wayoi cepat tanggap merespon laporan penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung menuju ke rumah pelaku. Namun pelaku tidak berada ditempat.

“Saya bersama rekan polisi Polsek Mimika Baru langsung mendatangi rumah pelaku di SP 4, Kelurahan Wonosari, Distrik Wania. Namun pelaku saat itu tidak ada dirumahnya,” kata Aipda Doni. Rabu (12/4/2023).

Ia menerangkan kejadian berawal saat AL (29) yang berprofesi sebagai tukang ojek memukul mantan istrinya MM (19) diduga karena cemburu. Akibatnya, MM mengalami luka lebam di bagian tubuhnya.

“Kami sudah meminta kepada keluarga pelaku untuk melaporkannya secepatnya ke Polsek Mimika Baru,” sambungnya.

Sementara MM dalam keterangannya pada Selasa (11/4/2023) menjelaskan AL (29) saat itu datang ketempat dirinya bekerja di salah satu rumah makan Padang di Jalan Yos Sudarso.

“Tiba-tiba AL langsung meminta handphone saya. Padahal kami sudah pisah sekitar satu tahun karena saya tidak memberikannya, pelaku langsung menarik dan memukul hingga membuat baju saya robek hingga tubuh saya lebam,” terang MM.

Selain merampas handphone milik MM, pelaku juga membawa lari sepeda motor milik korban. Akibat perbuatan pelaku, MM merasa dirugikan dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Mimika Baru.

“Motor itu saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari termasuk untuk bekerja dan saya tidak terima dia mengambil handphone dan motor saya,” ungkapnya.

Pasca kejadian itu MM mengaku merasa malu, pasalnya pelaku melakukan penganiayaan di tempat umum.

“Saya berharap polisi segera menemukan keberadaan pelaku dan segera menahannya,” harap dia.