Papuaekspose.com – Sebanyak 2316 Aparatur Sipil Negara (ASN) didistribusikan Pemprov Papua ke 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dimana penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait Redistribusi ASN di lingkungan Pemprov Papua dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua, Suzana Wanggai pada apel gabungan Senin (4/3/2024).

“Selain ASN kami juga melakukan redistribusi 177 Guru yang tersebar di sekolah kekhususan,” kata Suzana.

Menurut Suzana, redistribusi ini merupakan dampak di berlakukan Peraturan Daerah (Perda) nomor 18 tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Dengan demikian setelah distribusi ASN diharapkan dapat menjalankan tupoksi masing-masing sehingga meningkatkan pelayanan maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Dia menjelaskan telah terjadi penambahan OPD dimana sebelumnya terdapat 35 OPD namun kini menjadi 40 OPD yang mana sesuai dengan kebutuhan yang ada di daerah.

“Ini merupakan hal yang biasa terjadi di lingkungan Pemprov Papua dimana guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya lagi.

Dia menambahkan untuk itu kepada ASN agar terus maksimal dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Papua.