Ananias Faot dan Sejumlah ASN Mengadukan Roling Jabatan ke KASN, BKN, dan OMBUDSMAN
Papuaekspose.com, – Ananias Faot, M Si eks Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika yang kini digeser sebagai Plt. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah menyebutkan roling pejabat oleh Bupati Mimika pada Selasa (5/12/2023) brutal dan salah aturan. Sebab, tidak melalui prosedural. Dikatakan, Surat Keputusan (SK) sebagai dasar roling diterbitkan tanpa sepengetahuan BKPSDM Mimika.
“SK itu dibuat oleh siapa, saya tidak tahu tetapi ditandatangani oleh Pak Bupati dan itu yang terjadi. Kami dikonfirmasi oleh KASN, dan BKN termasuk OMBUDSMAN. Saya katakan kami tidak tahu. Kemudian ditanya ada indikasi apa melakukan roling di akhir tahun, saya sampaikan itu sama sekali saya tidak tahu,” kata Ananias saat konferensi pers di Hotel 66 Cenderawasih Timika Papua Tengah Rabu (6/12).
Dia membeberkan, terkait kegiatan roling ketiga itu, BKPSDM sebenarnya hanya mempersiapkan Dominggus Robert H Mayaut untuk diangkat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mimika sesuai rekomendasi Gubernur Papua Tengah dan Jeni Usmani sebagai kepala Dinas Pendidikan sesuai rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ternyata muncul 56 nama ASN yang di roling.
“Kami mempersiapkan itu dari sisi kepegawaian tetapi dalam proses ternyata muncul 56 orang dan saya tidak tahu persis nama-nama itu,” bebernya.
Dalam ketentuan undang-undang menurutnya, bahwa enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan tidak boleh dilakukan roling jabatan apapun.
“Begitu juga dengan pelantikan kepala daerah, enam bulan setelah pelantikan itu tidak boleh melakukan pelantikan atau rotasi dalam bentuk apapun,” ungkapnya.
Ananias dalam kesempatan itu menegaskan, siap menerima segala resiko dan akan membuat pengaduan secara tertulis bersama para ASN yang terdampak roling kepada Mentri PAN RB, Mendagri, KASN dan OMBUDSMAN.
“Tadi saya sudah sempat menyampaikan klarifikasi kepada OMBUDSMAN Papua dan ada beberapa data yang diminta dan sudah saya kasih. Intinya kami bikin pengaduan untuk membatalkan roling tersebut,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan