Papuaekspose.com – Pemprov Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memiliki Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2024 sebesar Rp30 miliar untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) orang asli Papua (OAP). Dana Otsus tersebut lebih banyak digunakan untuk mengontrak guru.

“Setiap tahun pengeluaran yang kami gunakan dari Dana Otsus untuk membayar gaji dan intensif guru kontrak kurang lebih Rp19,5 miliar dan sisanya untuk keperluan yang lain,” kata Plt Kadisdik Kabupaten Jayapura Ted Y Mokay di Sentani, Senin (6/5/2024).

Menurut Mokay, sekolah-sekolah di Kabupaten Jayapura mulai dari SD-SMA/SMK masih membutuhkan guru, apalagi untuk sekolah-sekolah di pelosok atau masuk dalam kategori terluar, terdepan dan tertinggal (3T).

“Khusus untuk sekolah di daerah 3T guru-guru yang sudah pegawai negeri jarang berada di tempat, sehingga untuk solusinya harus mengontrak guru yang siap ditempatkan di wilayah itu,” ujarnya.

Dia menjelaskan tahun ini pihaknya telah mengontrak 363 guru Papua yang dibiayai dari Dana Otsus untuk mengajar di wilayah-wilayah pinggiran atau 3T.

“Proses penandatanganan kontrak telah dilakukan dan 362 guru itu telah turun ke lapangan untuk mengajar anak-anak Papua untuk memberikan masa depan bagi mereka,” katanya.

Dia menambahkan dari catatannya guru-guru kontrak ini pengabdian mereka sangat luar biasa, mereka berada di sekolah-sekolah 3T selama masa sekolah dan tidak pernah meninggalkan tempat tugas.

“Contohnya sekolah di Kampung Pagai, Aurina, yang aksesnya harus menyusuri Sungai Mamberamo dan guru-guru kontrak setiap enam bulan sekali baru meninggalkan tempat tugas, karena memang setiap keluar dari daerah itu harus mengeluarkan uang Rp5 juta,” pungkasnya.