Papuaekspose, – Proyek pagar keliling di RSUD Mimika sepanjang 658 meter dengan tinggi 3 meter yang tengah dalam proses pengerjaan mendapat penolakan dari beberapa warga sekitar.

Aksi penolakan datang dari pemilik kios di area RSUD, mereka menolak pengerjaan pagar bernilai Rp3,5 miliar tersebut. Sebab, menurut mereka, dengan adanya pagar itu akan menutup mata pencaharian mereka sebagai pedagang kios yang sudah berjalan belasan tahun.

Mereka membentangkan poster tulisan bernada protes di pinggir jalan, tepatnya di depan kios dengan bertuliskan, “STOP…!!! Pembangunan Pagar di Sepanjang Jalan Masuk Depan Kios Sebab Menutup Mata Pencaharian Kami”.

Menanggapi aksi itu, Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu kepada Papuaekspose mengatakan, persoalan jalan emergency RSUD Mimika itu seharusnya sudah berakhir lewat kesepakatan bersama RSUD dengan warga RT-02 yang dihadiri Kepala Kampung Maokauw Jaya dan Tokoh Masyarakat setempat.

“Pagar ini bertujuan untuk memenuhi standar pelayanan RSUD Mimika. Dan juga memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang datang berobat,” kata dr.Anton di Timika Papua Tengah Selasa (1/8/2023).

Ia menerangkan, penggunaan akses jalan (jalur emergency) RSUD Mimika oleh warga RT-02 itu sudah dimulai sejak beroperasinya Rumah Sakit pada 12 November 2008 silam.

Kala itu menurutnya, pihak RSUD masih membolehkan jalan emergency RSUD digunakan warga karena belum ada jalan lain bagi warga sekitar.

“Sehingga pada tahun 2022 lalu kami mencari solusi dengan mengusulkan jalan ke dinas PUPR untuk warga RT.02. Dan telah ditindaklanjuti dengan dibuatkan jalan aspal dan jembatan langsung ke jalan poros yos sudarso. Saat ini sudah digunakan oleh seluruh warga RT.02,” terangnya.

Mengenai dua kios milik satu warga yang membentangkan spanduk itu menurutnya, mereka meminta adanya kompensasi berupa ganti rugi.

“Kami harus sampaikan bahwa tidak ada aturan yang mengatur hal itu. Kami hanya bisa memberikan solusi dengan menempati stand kantin yg sementara kami buat dan dalam waktu dekat kita operasikan,” ujarnya.

Direktur RSUD Mimika mengakui, meski sudah bersepakat melalui pertemuan. Saat ini pihaknya kembali menerima penolakan pengerjaan pagar keliling itu melalui kiriman surat dan pemasangan spanduk protes.

“Pada prinsipnya, kami pihak rumah sakit melakukan pemagaran tetap berpedoman pada aturan dan sudah melakukan langkah-langkah solutif dengan berdialog dan mengakomodir jalan aspal dan jembatan,” tandasnya.