Papuaekspose.com – Kubu Timnas Amin yang sebelumnya menyebut akan membuat menangis pengacara kondang Hotman Paris saat hadapi gugatan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), malah dibalas dengan ngakak.

Momen Hotman Paris ‘ejek’ kubu 01 usai sidang gugatan Pilpres 2024 di MK. Adapun Tim hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris mengaku ngakak di sidang gugatan Pilpres 2024.

Padahal sebelumnya, Timnas AMIN yakin bakal bikin Hotman Paris nangis dan bakal membuat Prabowo Gibran ketakutan.

Namun bukannya menangis, Hotman Paris malah tertawa ngakak.

“Kalau saya berbeda, di awal persidangan ini kuasa hukum 01 mengatakan ‘Hotman akan menangis’, eh tadi saya malah ketawa-ketawa, lucu semuanya,” ujar Hotman Paris, Senin (1/4/2024).

“Lucu, karena sepertinya mereka sangat kacau balau dalam membuat saksinya,” sambungnya.

Sebelumnya, Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) yakin bakal bikin Hotman Paris menangis.

Setelah Hotman Paris sebut gugatan super cengeng, kini Timnas AMIN menantang bakal membuat Hotman Paris menangis.

Dimana disampaikan Jubir Timnas AMIN, Iwan Tarigan menilai, pernyataan Hotman itu sangat tidak tepat.

Pasalnya, dijelaskan Iwan, dugaan pelanggaran diajukam petitum dari AMIN ke MK mengenai proses Pilpres sejak di MK, KPU, penggunaan Pj Kepala Daerah, aparat hukum dan penyalahgunaan bansos sampai proses pemungutan suara.

“Karena proses yang curang dan bermasalah etika dan abouse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU,” kata Iwan kepada awak media, Selasa (26/3/2024) lalu.

Iwan pun meyakini, dengan dukungan bukti dan data kecurangan pemilu akan membuat kubu 02 atau Prabowo-Gibran ketakutan menjalani sengketa pilpres di MK.

“Mengenai Perselisihan Tentang hasil Pemilu adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadilinya yang mempunyai dasar hukum,” ucapnya.

“Hotman Paris akan kami buat menangis,” kata dia.

Sebagai informasi, kubu 01 dan 03 sama-sama mengajukan pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke MK.

Dalam petitumnya, keduanya berpandangan kalau pasangan terpilih, Prabowo-Gibran melakukan tindakan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Salah satu yang menjadi fokus dari gugatan itu adalah terkait majunya putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran yang menjadi cawapres.

Mereka menilai bahwa majunya Gibran yang didasari pada putusan MK RI nomor 90/PUU-XXI/2023 ini melanggar etika.

Sebelumnya, Hotman merasa kebingungan atas pengajuan gugatan PHPU yang dilayangkan kubu 01 dan 03 ke MK.

Menurut Hotman, apabila kubu 01 dan 03 menilai pencalonan Gibran melanggar etika, maka seharusnya mereka tak perlu turut serta dalam seluruh proses tahapan Pilpres 2024, seperti debat capres-cawapres.

“Dari debat cawapres, berapa kali Gibran debat dengan cawapres 1 dan 3, itu atas undangan KPU dan tidak ada protes satu pun (dari kedua pihak). Kok sekarang KPU disalahkan?” kata Hotman saat jumpa pers di Gedung MK RI, Senin (25/3/2024) malam.

Selain itu, Hotman juga menyoroti momen kegembiraan saat para capres-cawapres mengambil nomor urut peserta Pilpres 2024.

“Dua kali 1 dan 3 mengakui keabsahan Gibran. Waktu pendaftaran di KPU, 1 dan 3 mendapatkan nomor malah mereka pestapora berdiri. 1, 2, 3 berdiri, tidak ada satupun protes tentang keabsahan Gibran,” kata Hotman.

Dengan begitu, Hotman menilai, sejatinya kedua kubu lawan itu sudah menerima keabsahan dari pencalonan Prabowo-Gibran.

Hotman pun berkelakar, gugatan tersebut merupakan gugatan yang sangat cengeng.

“Sekarang kok, KPU dipermasalahkan, itu benar-benar saya katakan itu permohonan yang super-super cengeng,” tukas dia.