Papuaekspose.com, – Kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan seorang pelajar di bangku SMK Negeri 2 Nabire bernama Alex Tebai (18) kini dalam penyelidikan dan pengembangan oleh pihak kepolisian setempat.

Pelaku diketahui berinisial NT diduga menganiaya dan menusuk korban dengan senjata tajam di rumah milik warga berinisial PT di Jalan Ujung Pandang Lorong 2, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Minggu (16/04/2023) pagi.

Dari keterangan keluarga korban menyebut, almarhum Alex Tebai dikenal sebagai anak yang baik dan sedang mengidap penyakit waham.

Alex Tebai sendiri adalah adik kandung dari Anggota DPD RI yang juga Ketua DPW Partai Perindo Papua Tengah, Otopianus Tebai.

Dalam kasus ini, keluarga korban menduga kuat, perbuatan pembunuhan berencana. Sebab, sebelum kematian, korban tak biasa keluar jarak jauh dari rumah pribadinya.

“Jelas kami menduga ini pembunuhan berencana. Karena tempat kejadian jarak jauh sedangkan aktivitas sehari-hari almarhum tidak jauh dari rumah,” terang Yohanes Tebai.

Korban pasca mengalami penganiayaan sempat dilarikan ke Rumah Sakit namun nyawanya tak tertolong.

Yohanes menambahkan, terkait pemakaman, masih menunggu permintaan keluarga korban termasuk barang bukti (BB) pakaian almarhum yang digunakan saat dianiaya. Selanjutnya dimakamkan melalui prosesi adat.

Mewakili keluarga, Yohanes menyerahkan sepenuhnya kasus itu ditangani pihak kepolisian dan meminta agar pelaku dihukum seadil-adilnya.

Ditempat yang sama, Yustinus Butu, selaku kuasa hukum korban menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus itu hingga tuntas.

“Kita akan kawal sampai putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah). selain proses hukum, tentu kasus ini juga akan diselesaikan lewat jalur adat,” tandasnya.

Sementara Kanit Reskrim Polres Nabire, Aipda Jack menjelaskan, pihaknya tengah mendalami motif serta pengembangan dugaan keterlibatan pihak lain.

“Pastinya kami akan profesional tangani kasus dan dilakukan secara terbuka dan transparan,” tegas Aipda Jack.

Laporan: Syarif